Pengiriman pasukan perdamaian, termasuk ke Jalur Gaza, hanya dapat dilaksanakan setelah ada mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi Dewan Keamanan, kata Kementerian Luar Negeri RI.“Sejauh ini PBB belum membahas isu penggelaran PKO (misi pemeliharaan perdamaian) di Gaza,” …
https://ouo.io/TJZTxR4